Laksus-Maspekindo Serahkan “Daftar Hitam” 9 Brand Skincare ke Polda Sulsel

  • Bagikan
Kosmetik Ilegal

"Mereka sudah punya jaringan di mana-mana. Dengan cara apa mereka bangun jaringan? Ya dengan itu tadi. Mereka gelontorkan 'jatah preman' yang ngalir ke mana-mana," jelasnya.

"Jadi jangan heran kalau mereka belum tersentuh juga sampai hari ini. Dan nilai yang mereka gelontorkan itu tidak main-main. Bisa sampai puluhan juta per bulan per owner," tambahnya.

Mulyadi menjelaskan, angka ini berbanding lurus dengan pendapatan para owner kosmetik.

"Perputaran bisnis mereka itu bisa sampai miliaran per bulan. Itu untuk owner owner skala besar yang sudah punya nama. Kalau yang brand brand menengah ya ratusan juta per bulan," katanya.

Mulyadi menjelaskan, laporan soal aktivitas ilegal brand kosmetik di Sulsel sudah dilayangkan ke berbagai institusi. Di kepolisian, dilaporkan soal dugaan peredaran barang ilegal.

Di BPOM sebagai otoritas, juga telah dilayangkan laporan masalah legalitas dokumen. Di mana brand-brand tersebut sebagian besar tak memiliki izin edar dari BPOM.

Mereka juga diduga memiliki rumah produksi sendiri yang tidak memenuhi ketentuan UU. "Hampir semua owner punya rumah produksi. Di sana mereka meracik sendiri secara ilegal. Tapi sama sekali mereka tak pernah tersentuh," katanya.

Selain kepolisian dan BPOM, pihaknya kata Mulyadi juga telah melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi pajak dan pencucian uang para owner ke Direktorat Jenderal Pajak.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi Lubis menanggapi isu 'jatah preman (japre)' dari owner skincare ke sejumlah oknum aparat di Sulawesi Selatan.

  • Bagikan