MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kebanggaan terasa di Polres Pelabuhan Makassar ketika sejumlah personil Satnarkoba menerima penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti seberat 6,7 kilogram sabu.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Sulsel sebagai bentuk apresiasi kepada para personil yang dengan gigih dan penuh semangat memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
Kasus besar ini tidak hanya membuktikan dedikasi dan kerja keras dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam melawan ancaman narkoba.
"Keberhasilan ini adalah langkah maju yang patut dibanggakan dan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi jajaran Polri lainnya untuk terus melindungi masyarakat," ungkap AKBP Restu, Senin (4/11/2024).
Operasi yang sukses ini membutuhkan waktu, strategi yang matang, serta keberanian tinggi dari tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dalam menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Upaya ini tentu bukanlah hal yang mudah.
Tantangan dan risiko besar di lapangan tidak mengurangi semangat para personil untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati. Salah satu anggota yang menerima penghargaan menyampaikan rasa bangganya.
"Ini adalah bentuk pengabdian kami. Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba dan memastikan lingkungan yang aman bagi masyarakat Makassar," ungkapnya.
Prestasi ini bukan hanya sebuah keberhasilan bagi Polres Pelabuhan Makassar, namun juga menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dan aparat kepolisian lainnya untuk terus memerangi peredaran narkoba, sehingga generasi muda Indonesia bisa terbebas dari bahaya narkoba. (isak pasa'buan/B)