“Provinsi Sulsel sudah memiliki RTRW, sehingga sekarang RTRW Kabupaten/Kota dapat disusun, diikuti dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan penyusunan yang komprehensif,” ujarnya.
Andi Sudirman juga mendapat penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI atas inisiatif ini, yang berhasil menurunkan ketidaksesuaian tata ruang Sulsel dari 47.993 hektar (44,7%) menjadi hanya 1.380 hektar (0,03%).
Menanggapi tudingan pasangan calon nomor urut 01, Danny Pomanto, bahwa RTRW Provinsi Sulsel dianggap menghambat RTRW Kota Makassar, Andi Sudirman menyatakan bahwa regulasi mewajibkan penyusunan RTRW Provinsi terlebih dahulu, diikuti oleh RTRW Kabupaten/Kota dalam dua tahun berikutnya.
Hingga saat ini, sudah ada 11 daerah yang menyelesaikan RTRW mereka, termasuk Kabupaten Takalar, Bone, Maros, Wajo, Luwu Utara, dan Bantaeng.
Sebanyak 18 RDTR Kabupaten/Kota juga telah selesai disusun, sesuai dengan RTRW Provinsi Sulsel, menciptakan sistem tata ruang yang lebih teratur dan mendorong investasi berkelanjutan di Sulawesi Selatan. (Yadi/A)