Berikut Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD Sulsel

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, resmi menetapkan susunan Pimpinan dan anggota Komisi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengumumkan susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode kerja mendatang. Pengumuman ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina (Golkar), didampingi tiga wakil ketua lainnya: Yasir Mahmud (Gerindra), Sufriadi Arif (PPP), dan Fauzi Andi Wawo (PKB).

"Pengumuman ini merupakan finalisasi penetapan Ketua Komisi di tiap komisi yang membawahi AKD di DPRD Sulsel," jelas Rahman Pina dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (3/12/2024).

Keberadaan AKD diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Alat kelengkapan dewan terdiri dari berbagai badan, komisi, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung kinerja legislatif.

"AKD ini mencakup komisi, badan, serta panitia khusus. Setiap komisi dan badan memiliki tugas spesifik sesuai dengan fungsinya di DPRD Sulsel," tambah Rahman Pina.

Dalam susunan terbaru, terdapat perbedaan jumlah anggota di beberapa badan:

  1. Badan Anggaran (Banggar): 42 anggota.
  2. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): 42 anggota.
  3. Badan Musyawarah (Bamus): 27 anggota, mengalami penurunan dari periode sebelumnya yang berjumlah 42 anggota.
  4. Badan Kehormatan: 7 anggota, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penurunan jumlah anggota pada Bamus menjadi perhatian, namun Rahman Pina memastikan bahwa hal ini tidak akan mengurangi efektivitas kerja badan tersebut.

  • Bagikan