BONE, RAKYATSULSEL - Sebagai bentuk Komitmen berantas narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba dan menandatangani Komitmen Bersama menuju Lapas Bebas Narkoba (Lapas Benar), bertempat di Lapas Watampone, Kamis (4/12/2024).
ini juga Sebagai Implementasi dari penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba, dimana Lapas Kelas IIA Watampone ditunjuk menjadi Lapas Pilot Project menjadi Lapas Benar (Lapas Bebas Narkoba) yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Taufiqurrakhman dalam kesempatan ini didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Lapas Makassar Teguh Pamuji, Kepala Bidang Pembinaan Ashari dan Kepala Rutan Makassar Jayadi
Menurut Taufiqurrakhman kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Menteri Imipas yang tertuang dalam “Panca Carana Laksya” sebagai langkah Aksi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Taufiqurrakhman melanjutkan bahwa Penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan mendukung program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sesuai Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalagunaan dan peredaran narkoba serta pungutan liar
Oleh karena itu, pada hari ini telah dilakukan pengukuhan Satuan Tugas (Stagas) anti narkoba menuju Lapas Bebas dari Narkoba (Benar) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.