Pemprov Sulsel Utang DBH ke Makassar, 7 Ribu Laskar Pelangi Terancam Diberhentikan

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berikan keterangan ke awak media saat ditemui pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Pemkot Makassar, di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar, Jumat (27/12). (Sasa/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan 7 ribu pegawai Laskar Pelangi atau Laskar Pelayanan Publik Berintegritas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam dievaluasi. Bahkan, terancam diberhentikan. 

Alasannya, kata Danny Pomanto--sapaan akrabnya, Dana Bagi Hasil (DHB) yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. 

Di mana, DBH tersebut salah satunya digunakan untuk membayar insentif para Laskar Pelangi yang total berjumlah 12.890 pegawai. 

"Itu akan mengancam 7000 laskar pelangi. Bisa dievaluasi Laskar Pelangi kalau tidak ada kepastian penerimaan kami sekitar Rp250 Miliar sampai Rp270 miliar lah," terang Danny Pomanto, saat ditemui pada Refleksi Akhir Tahun 2024 Pemkot Makassar, di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar, Jumat (27/12). 

Ia menjelaskan program Laskar Pelangi merupakan solusi inovatif setelah adanya larangan penggunaan dana APBN untuk membayar honorarium. 

Program ini, lanjut Danny, diinisiasi untuk membantu PNS dan PPPK dalam pelayanan publik di Makassar.

"Makanya saya tidak menyebut mereka honor, tetapi laskar pelayanan publik berintegritas. Laskar Pelangi adalah perbantuan yang mendukung pelayanan publik," jelas Danny.

Terkait nasib Laskar Pelangi jika DBH tidak terbayarkan, Danny Pomanto mengaku tidak dapat memberikan kepastian. 

"Kalau tidak ada uang, mau bayar pakai apa? Itu kebijakan saya, Laskar Pelangi adalah program ciptaan saya," tutur Danny.

Danny menjelaskan DHB Pemkot Makassar yang harusnya dibayar untuk setahun, baru terbayarkan selama tiga bulan. 

"Dana Bagi Hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar, berarti Rp 270 miliar yang belum terbayarkan," ungkap Danny. 

Sedangkan tiga bulan terakhir kabarnya akan segera dibayarkan oleh Pemprov Sulsel sebesar Rp270 miliar.

"Kami dengar ada upaya untuk menambah tiga bulan lagi. Lumayanlah, yang jelas itu hak kami, yang sudah masuk dalam neraca, dan kalau tidak terbayarkan, sekali lagi 7000 laskar pelangi terancam dievaluasi," terang Danny. 

Sementara, enam bulan selanjutnya akan menjadi piutang yang belum diketahui waktu akan dibayarkan. 

"Dana Bagi Hasil (DBH) kami hanya dibayarkan 3 bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar, berarti Rp 270 miliar yang belum terbayarkan," tutup Danny. (Sasa/B)

  • Bagikan