Insiden Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Enam Saksi Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Kantor Disdik Kota Makassar di Jalan Anggrek, terbakar, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Satreskrim Polrestabes Makassar terus mendalami kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.

Dalam kasus kebakaran ini, penyidik kepolisian telah memeriksa sekitar orang saksi. Mereka yang diperiksa itu diantaranya sekuriti Kantor Disdik Kota Makassar yang berjaga saat kebakaran terjadi, staf Disdik Makassar, juga masyarakat yang melihat kebakaran tersebut.

"Enam saksi telah diperiksa. Mereka diperiksa sejak kemarin pagi, ada sekuriti, staf yang ada di sana pas kebakaran, ada juga masyarakat yang liat api pas kebetulan lewat," kata Kasat reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana saat diwawancara, Minggu (12/1/2025) malam.

Dalam insiden kebakaran ini, Devi juga menyebut belum bisa menyimpulkan terkait penyebab kebakaran tersebut. Mengingat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung dan dijadwalkan kembali dilanjutkan, Senin (13/1/2025) besok.

Olah TKP yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel bersama penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar ini dilakukan untuk membuat terang kebakaran Kanto Disdik Makassar.

"Belum (diketahui penyebab kebakaran). Dari kemarin pagi kita dengan Labfor Polda Sulsel melakukan Olah TKP, rencana besok dilanjutkan lagi sama Labforr biar maksimal karena kemarin sempat terkendala karena hujan," ungkapnya.

Adapun ruangan yang terbakar, Devi mengatakan yang terbakar ada tinga ruang yaitu lantai satu dan lantai dua. Apa-apa saja yang terbakar di Kantor Disdik Makassar juga disebut belum diketahui dengan jelas karena masih dalam proses penyelidikan.

"Iya, lantai satu dan dua yang terbakar," kata Devi.

Mengenai Kepala Disdik Makassar nonaktif Muhyiddin Mustakim apakah ikut diperiksa dalam insiden kebakaran ini, Devi menyebut untuk sementara belum dilakukan pihaknya.

Ia juga mengungkapkan untuk sementara, pemanggil pemeriksaan terhadap Muhyiddin Mustakim belum terjadwal. Namun jika dalam proses penyelidikan nantinya ada keterangan yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya maka akan dihadirkan sebagai saksi.

"Belum, kita fokus pada saat kejadian dulu. Kita belum bisa memastikan, apakah perlu atau tidak (untuk diperiksa). Yang penting Olah TKP dulu, saksi-sak kita periksa dan barang bukti dipelajari oleh Labfor. Nanti (saksi) sesuai kebutuhan penyidikan, siapa yang perlu diperiksa," bebernya.

Sementara penambahan saksi, Devi juga tak menampik namun untuk sementara disebut sudah cukup dan masih menunggu perkembangan hasil Olah TKP dan hasil penelitian Labfor Polda Sulsel.

"Sementara itu. Nanti sesuai perkembangan kebutuhan penyidik," pungkasnya.

Untuk diketahui dalam Olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian ada sejumlah sampel sisa-sisa kebakaran yang dibawa untuk diselidiki lebih lanjut. Sampel sisa kebakaran itu disimpan dalam box hitam lalu dimasukkan ke dalam mobil. (Isak/B)

  • Bagikan