OBH NVNJ Gowa Sambangi Kanwil Kemenkum Sulsel, Ada Apa?

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Para Pengurus Organisasi Bantuan Hukum (OBH) No Viral No Justice (NVNJ) Kabupaten Gowa menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (20/01), dalam rangka berkonsultasi mengenai pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal bagi masyarakat, syarat-syarat dan tata cara Diklat Paralegal, dan syarat-syarat dan tata cara OBH terakreditasi.

Kedatangan para pengurus OBH NVNJ Kabupaten Gowa diterima di ruang kerja Kepala Divisi (Kadiv) Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil oleh Kepala Divisi P3H Heny Widyawati dan jajaran Penyuluh Hukum Kanwil.

Ketua Umum OBH NVNJ Kabupaten Gowa, Musrida menyampaikan pihaknya ingin mengadakan Diklat Paralegal dengan memprioritaskan masyarakat baik di pedesaan maupun di perkotaan agar masyarakat nantinya tidak buta terhadap permasalahan hukum.

“Ketika masyarakat terbentur dengan kasus hukum, maka masayarakat dapat mengendalikan dirinya sendiri dengan didampingi oleh paralegal,” papar Musrida.

Terkait rencana giat diklat tersebut, Musrida sampaikan pihaknya membutuhkan masukan serta bantuan dari Kanwil Kemenkum Sulsel baik tata cara maupun pelaksanaan diklat paralegal.

Dalam kesempatan ini, Musrida sampaikan bahwa OBH NVNJ Kabupaten Gowa merupakan OBH terbaru yang telah mendapatkan pengesahan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) pada bulan Desember 2024.

“Sebagai OBH yang baru, keberadaan kami diharapkan agar para penegak hukum tidak bermain-main dalam menangani suatu perkara,” harap Musrida.

  • Bagikan