Setelah Muhyiddin, Kini Giliran Lurah Lae-lae dan Kadisdag Diperiksa Inspektorat

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar nonaktif, Arlin Ariesta bersama Lurah Lae-lae Syahrul Saad menjalani pemeriksaan di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/1/2025).

Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka diperiksa oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kepala Inspektorat, Andi Asma Zulistia Ekayanti dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan perintah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Ada panitianya, ada inspektorat. Ini ada lurah dan kadisdag (diperiksa)," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (20/1/2025).

Karena pemeriksaan ini, Arlin pun dinyatakan non aktif dari jabatannya sebagai kepala dinas perdagangan.

"Sebelum diperiksa, dinonaktifkan," ujar Danny.

Arlin akan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Makassar non aktif, Muhyiddin menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Tepatnya pada tanggal 7 Januari 2025. Muhyiddin diperiksa atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dan indisipliner.

Hingga kini hasil pemeriksaan Muhyiddin belum dikeluarkan. Danny menyebut Muhyiddin berpotensi mendapat sanksi berat, baik berupa non job hingga pemberhentian sebagai ASN.

"Bisa berhenti jadi ASN, bisa juga berhenti dari jabatannya tapi tetap jadi ASN, bisa non job," terang Danny.

Meskipun, kata Danny, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Muhyiddin telah diselesaikan sejak lama.

Tetapi, sanksi indisipliner yang dilakukan Muhyiddin yakni melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dikenakan sanksi berat. (Shasa/B)

  • Bagikan