Tak Semua Hunian Terimbas Kenaikan PPN 12 Persen, Manfaatkan Promo Cluster Ayana

  • Bagikan
Salah Satu Hunian Ayana yang menghadirkan Promo dalam rangka Imlek, Jumat (25/1/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen yang diberlakukan untuk barang mewah, termasuk hunian tertentu, diprediksi akan menyebabkan lonjakan harga properti hingga 3-5 persen dibandingkan tahun 2024.

Namun, tidak semua properti masuk dalam kategori barang mewah. Head of Sales & Marketing Saudagar Property, Andi Astati, menjelaskan bahwa klasifikasi hunian mewah bergantung pada standar yang ditetapkan pemerintah.

"Tidak semua hunian dikategorikan sebagai hunian mewah. Tergantung dari tipe dan jenis bangunannya. Contohnya, bangunan dengan tipe di bawah 70 meskipun harganya tinggi, tetap tidak termasuk kategori hunian mewah. Kita masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah," ujar Andi kepada Rakyat Sulsel, Sabtu (25/1/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda investasi di properti, terutama mengingat harga properti yang cenderung terus naik.

"Daripada menunggu kebijakan baru, lebih baik masyarakat segera mengamankan hunian. Kami menawarkan perumahan strategis di kawasan Tallasa City bernama Cluster Ayana dengan harga yang masih sama seperti tahun lalu hingga 31 Januari ini," tambahnya.

Dalam rangka Imlek, Saudagar Property juga menghadirkan berbagai promo menarik untuk pembelian di Cluster Ayana.

"Promo ini mencakup gratis biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), balik nama, BPN, subsidi biaya KPR, hingga cashback pembayaran. Kami juga memberikan bonus seperti kanopi, AC tambahan, tandon air, dan gratis iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) selama satu tahun," paparnya.

Sebagai tambahan, tersedia "pulau angpau" di mana pembeli berkesempatan mendapatkan hadiah menarik, seperti cashback Rp1 juta, voucher menginap di Hotel Four Points by Sheraton, atau voucher makan di Restoran Golden Asia.

Andi berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini meskipun awal tahun biasanya menjadi waktu yang berat setelah pengeluaran untuk liburan.

"Promo ini berlaku hingga 31 Januari 2025, jadi kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini," tutupnya. (Hikmah/A)

  • Bagikan