Torehkan Prestasi Meski Hadapi Gugatan di MK, Ketua KPU Selayar: Ini Hasil Kerja Kolektif Jajaran Sekretariat, PPK dan PPS

  • Bagikan
Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara didampingi Sekretaris Andi Basri serta jajaran Sekretariat usai menerima penghargaan sebagai Terbaik II dalam kategori Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Ad Hoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dari KPU Sulsel, di Hotel Claro Makassar Jumat (24/01) malam.

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Di tengah menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPU Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar tetap mampu menunjukkan prestasi.

Gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Ady Ansar-Suwadi, telah memasuki sidang kedua pada Selasa (21/01), dengan agenda mendengarkan jawaban KPU sebagai termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu. Sidang putusan sela dijadwalkan berlangsung pada 11-13 Februari 2025.

Meski proses hukum ini menguras energi, KPU Kepulauan Selayar justru berhasil mencatatkan prestasi membanggakan. Mereka meraih penghargaan sebagai Terbaik II dalam kategori Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Ad Hoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan kepada Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, didampingi Sekretaris Andi Basri, dalam acara Evaluasi Akhir Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Lembaga Ad Hoc yang digelar di Hotel Claro Makassar pada Jumat (24/01).

Dalam sambutannya, Andi Dewantara menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU dan Badan Ad Hoc di Kepulauan Selayar.

“Saya berterima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, mulai dari sekretariat KPU hingga PPK dan PPS, yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Ini adalah pencapaian luar biasa karena biasanya masih ada laporan yang belum selesai hingga masa jabatan mereka berakhir,” ujar Dewantara.

Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dari 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, tiga wilayah di bagian selatan berhasil masuk tiga besar dalam kategori ini. KPU Kabupaten Sinjai meraih peringkat pertama, diikuti oleh KPU Kepulauan Selayar sebagai peringkat kedua, dan KPU Kabupaten Bantaeng di peringkat ketiga.

Penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi KPU Kepulauan Selayar untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme, meskipun sedang menghadapi tantangan hukum di MK. (*)

  • Bagikan