MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan terpaksa menunda rapat evaluasi program 2025 dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/1/2025) itu ditunda karena ketidakhadiran Kepala Dinas TPHBUN Sulsel, yang baru saja memasuki masa pensiun. Dalam pertemuan tersebut, hanya perwakilan dari Kepala Bidang yang hadir.
"Katanya (Plt Kadis) ke Jakarta, jadi tidak bisa lanjutkan rapat. Mau rapat apa kalau tidak ada yang bisa mengambil keputusan?" ujar Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati.
Legislator dari NasDem Sulsel ini mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas bukan yang pertama kali terjadi. Ia menyebutkan bahwa pejabat tersebut sudah beberapa kali mangkir dari rapat dengan Komisi B.
"TPHBUN tidak pernah ada Kadisnya. Kalau tidak salah, sudah dua atau tiga kali rapat, tapi Kadisnya sama sekali belum pernah hadir," tuturnya.
Agar situasi ini tidak berlarut-larut, Komisi B sepakat menunda rapat kerja hingga Kepala Dinas TPHBUN bisa hadir secara langsung.
"Sebenarnya, kami ingin membahas program 2025, tapi karena Kadisnya tidak ada, kami putuskan untuk menunda rapat. Teman-teman tidak mau melanjutkan jika tidak ada Kadis, atau paling tidak Sekdis (Sekretaris Dinas) yang hadir," tegas Irma.
Ia juga mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHBUN agar menjaga hubungan kemitraan dengan Komisi B demi memastikan sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik.
"Paling tidak, meskipun hanya Plt, tetap harus menjaga komunikasi. Masak tidak pernah bertemu dengan kami di Komisi B? Kita kan membangun kemitraan, tujuannya sama untuk kepentingan masyarakat. Setidaknya, dia datang dan bertemu dengan kami," pungkasnya. (Yadi/B)