Ketua DPRD Sulsel Setuju Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi

MAKASSAR – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan akan diundur ke tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa rencana pelantikan kepala daerah serentak masih dalam pembahasan. Bahkan, telah beredar telegram yang mengundang jajaran kepala daerah dan Ketua DPRD untuk mengikuti rapat daring bersama Mendagri pada Senin (3/2/2025).

Menanggapi penundaan pelantikan kepala daerah, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menilai langkah tersebut sudah tepat agar pelantikan tetap dilaksanakan secara serentak.

"Saya setuju dengan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel)," ujarnya, Senin (3/2/2025), saat dikonfirmasi ulang.

Penundaan ini berkaitan dengan sidang sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan apakah masih terdapat sengketa hasil Pilkada yang perlu diselesaikan sebelum pelantikan.

Politisi NasDem itu mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunda pelantikan kepala daerah untuk memberikan waktu yang cukup setelah putusan sela MK.

"Saya menilai bahwa keputusan Kemendagri untuk menunda pelantikan merupakan langkah strategis. Saya sangat mengapresiasi keputusan ini demi menunggu hasil sidang sela di MK," ujar Cicu, sapaan akrabnya.

  • Bagikan