JAKARTA, RAKYATSULSEL – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berkantor di BPOM sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di sektor farmasi.
Gagasan ini disampaikan Taruna kepada Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto, dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Menurut Taruna, keberadaan KPK di BPOM dapat memperkuat upaya pengawasan serta mencegah praktik korupsi, termasuk pemberantasan mafia obat dan peredaran produk farmasi ilegal di Indonesia.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan pemahaman yang seragam dan sinergi antarlembaga. Selain tindakan represif, langkah preventif juga harus diperkuat, salah satunya melalui kampanye antikorupsi,” ujar Taruna.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung KPK dalam pengawasan di BPOM dapat menjadi langkah strategis dengan memperkuat organisasi. Salah satunya melalui penempatan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas yang tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi KPK di BPOM.
Ke depan, BPOM berencana terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengawasan, termasuk kemungkinan menempatkan anggota KPK di Inspektorat BPOM guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan yang diterapkan.
"Korupsi dalam pengawasan obat dan makanan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi bersama KPK harus diperkuat agar setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip integritas,” tegas Taruna.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah strategis dalam pemberantasan korupsi, termasuk di sektor farmasi dan pengawasan perizinan obat serta makanan.
"Kami menyambut baik setiap inisiatif yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Sektor kesehatan, khususnya perizinan obat dan makanan, memang menjadi perhatian kami," ujar Setyo.
Ia juga menegaskan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait guna mengawasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam industri farmasi.
"KPK siap bekerja sama dengan BPOM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini," tutupnya. (*)