Pemprov Sulbar Angkat Bicara Soal 41 Satpam yang Dirumahkan

  • Bagikan
Kepala Biro Umum Pemprov Sulbar, Ansar Malle.

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Ansar Malle mengklarifikasi terkait akan diberhentikannya sebanyak 41 Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (5/02/25)

Ansar Malle mengaku prihatin dengan adanya rencana pemberhentian Satpam di Pemprov Sulbar sebanyak 41 orang.

Ia  mengaku rencana akan dirumahkannya satpam tersebut bukan karena refocusing anggaran atau program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah, melainkan ada aturan dari Badan Kepegawaian Negara yang mengatur tenaga yang bekerja di pemerintahan harus terdata dalam pangkalan data BKN.

“Bukan karena refocusing program makan bergizi gratis, melainkan ada aturan tenaga kerja pemerintah harus berstatus ASN dan terdaftar di dalam data base BKN,” ujar Ansar Malle.

Karo Umum Setda Sulbar mengaku akan bertanggung jawab atas 41 Satpam tersebut dengan mencari solusi atas polemik tersebut.

“Saya akan bertanggung jawab kepada 41 Satpam yang terancam di rumahkan tersebut, saya masih mencari solusi agar mereka tetap bisa berpenghasilan untuk menghidupi keluarga mereka, karena saya tahu kondisi ekonomi Satpam di Pemprov Sulbar juga berat. Solusi yang saya tawarkan adalah mengusulkan mereka menjadi tenaga outsourching dibawahi oleh pihak ketiga agar mereka tetap bisa bekerja," jelasnya.

  • Bagikan