Program MBG: Efisiensi Anggaran dan Bayang-Bayang PHK

  • Bagikan
Peninjauan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masyarakat Indonesia di Awal 2025 disambut program Efisien Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Program ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. 

Pasca ditetapkannya pada 22 Januari lalu, bulan februari menjadi kelam, hembusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) senter terdengar di berbagai instansi pemerintah.

Alasannya efisien atau perampingan anggaran membuat beberapa instansi tak mampu membiayai gaji karyawan yang satunya belum pegawai tetap. Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) disinyalir hanya mampu membayar gaji karyawan beberapa bulan ke depan. Tak cukup dengan mematikan lampu di ruang ruang kantor, PHK jadi solusi kongkret.

Beberapa Kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran antara lain Kemenkeu terdampak efisiensi 22 persen sebesar Rp53,19 triliun, dan efisiensi anggarannya sekitar Rp 12,3 triliun. Selanjutnya Kemendikdasmen dengan efisiensi sebesar Rp8,01 triliun. 

Selanjutnya Kementerian ATR/BPN dari pagu anggaran sebesar Rp6,4 triliun, akan dipotong 35,72 persen atau Rp2,305 triliun. 

Kementrian PU akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp110 triliun pada 2025.

Kemenpora dari total pagu anggaran sebesar Rp2,3 triliun, diminta melakukan penghematan hingga Rp1,4 triliun. 

  • Bagikan