TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Seorang pria paruh baya berinisial YT (52) ditangkap oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja (Tator) atas dugaan pembunuhan terhadap tetangganya, NG (53). Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari dua jam setelah peristiwa pembunuhan.
“Pelaku berinisial YT berhasil diamankan oleh unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari dua jam setelah kejadian,” ujar Malpa, Jumat (21/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Arlin Allolayuk, mengungkapkan bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut.
"Korban yang mengalami luka parah ditemukan terkapar di lokasi kejadian. Warga kemudian membawanya ke Rumah Sakit Lakipadada, namun nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit," jelas Arlin.
Sebelum insiden terjadi, tersangka dan korban diketahui sedang bekerja bersama membantu tetangga dalam acara adat Rambu Solo' (upacara kematian). Saat mengobrol, keduanya terlibat kesalahpahaman terkait pembagian jatah daging dari acara adat yang sebelumnya telah berlangsung di beberapa tempat di wilayah Bungin.
"Korban merasa dituduh oleh tersangka sering menjual jatah daging yang seharusnya dibagikan kepada warga. Saat korban menanyakan langsung hal tersebut kepada YT, terjadi cekcok yang membuat tersangka emosi hingga akhirnya menikam korban," ungkap Arlin.
Setelah melakukan penikaman, tersangka melarikan diri ke dalam hutan dekat lokasi kejadian. Namun, setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, Tim Resmob Polres Tator berhasil menemukan dan menangkap tersangka yang bersembunyi di semak-semak.
Saat ini, tersangka YT beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi pembunuhan telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif secara detail. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Arlin. (Cherly)