Launching Aplikasi E-Harmonisasi, Kakanwil Andi Basmal Minta Segera Implementasikan Pada Pembentukan Produk Hukum Daerah

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ikuti secara daring Launching Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Aplikasi e-harmonisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada Selasa (25/2/2025).

Pemaparan mengenai aplikasi e-harmonisasi juga menjadi salah satu bagian utama dalam acara ini. Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, menampilkan fitur-fitur unggulan dari aplikasi ini dan bagaimana implementasinya dapat mendukung kerja pemerintah dalam memastikan bahwa semua regulasi yang disusun berada dalam satu kerangka hukum yang terpadu.

Usai kegiatan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengatakan dukungannya terhadap terwujudnya tranformasi digital Kemenkum.

Terkait dengan e-harmonisasi, ia meminta jajaran P3H untuk dapat memahami dan menguasai aplikasi tersebut agar dapat difungsikan dengan maksimal.

“Khusus bagi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengimplementasikan e-harmonisasi dalam proses pembentukan produk hukum daerah dan melakukan sosialisasi secara masif kepada Pemerintah Daerah untuk penggunaan aplikasi tersebut,” kunci Andi Basmal.

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kadiv P3H Heny Widyawati, para Perancang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. (*)

  • Bagikan