Kegiatan intensifikasi pangan oleh BBPOM Semarang dilakukan dalam lima tahap, dari 24 Februari hingga 26 Maret 2025.
Pengawasan tidak hanya menyasar pedagang takjil, tetapi juga sarana distribusi pangan seperti importir, distributor, supermarket, toko, pasar tradisional, dan penjual parsel di Semarang serta beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama dengan melakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.
"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi makanan yang aman dan berkualitas," tutur Lintang. (jpnn)