MAKASSAR,RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pendataam kepada masyarakat miskin ekstrem yang akan menjadi penerima manfaat program iuran sampah gratis.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengatakan pendataan tersebut telah dimulai sejak pekan lalu. Sasaran utama adalah warga yang terdaftar dalam penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Makassar sebanyak 72 ribu penerima manfaat.
Di mana, dari lima persen penerima manfaat PKH menjadi sampel untuk pendataan program iuran sampah gratis ini.
“Kami sudah melakukan survei kuantitatif pada lima persen sampel dari data penerima PKH. Tujuannya, untuk memastikan mereka benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem,” kata Ferdy, pada Selasa (11/3/2025).
Ferdy menjelaskan, salah satu indikator yang digunakan dalam verifikasi ini, yakni beban daya listrik rumah tangga.
Warga dengan konsumsi listrik antara 450 hingga 900 watt dianggap layak menerima manfaat program ini.
Namun, ia menyebut ada beberapa kasus di mana status sosial warga membaik, sehingga konsumsi daya listrik mereka meningkat di atas 900 watt.
“Itu artinya indikator ekonomi mereka juga sudah membaik. Jadi, mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima program,” ujar Ferdy.
Selain verifikasi data, DLH juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan iuran sampah.
Proses sinkronisasi data meliputi kebutuhan dasar warga, seperti sandang, pangan, papan, serta kondisi sosial ekonomi lainnya.
“Kami harus benar-benar melihat kondisi rumah tangga, apakah layak dikategorikan miskin ekstrem atau tidak,” kata Ferdy.
Terkait waktu pelaksanaan program, Ferdy menyebut masih menunggu pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Perwali ini akan menjadi payung hukum penetapan kelompok rumah tangga, bisnis, dan industri yang akan dikenakan iuran berdasarkan jumlah timbunan sampah per bulan.
“Semua harus dikaji substansinya secara baik. Karena biaya penanganan sampah cukup besar, penerima manfaat program gratis ini akan kami sesuaikan dengan kategori yang benar-benar miskin ekstrem,” ujar Ferdy.
Ferdy menambahkan, tidak ada anggaran tambahan yang disiapkan untuk program ini.
Yang terpenting, menurut dia, adalah pemutakhiran data penerima manfaat yang dilakukan secara berkala, bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
“Koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan penting agar data yang kami gunakan valid. Baik untuk penerima iuran gratis maupun yang wajib membayar,” kata Ferdy.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa program ini akan menurunkan kinerja petugas pemungut sampah.
Ferdy menilai, pelayanan yang baik akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar iuran secara sukarela.
“Sarana dan prasarana harus disiapkan dengan baik. Kalau pelayanan pengangkutan sampah lancar, masyarakat pasti mau membayar,” kata Ferdy.
Sementara itu, untuk alokasi anggaran bagi petugas kebersihan, Ferdy mengatakan hal itu bukan kewenangannya. (shasa anastasya/B)