MAKASSAR, RAKYATSULSEL – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja di Sulawesi Selatan dengan menjalin sinergi strategis bersama PT Bank Sulselbar.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandah, melakukan kunjungan ke kantor Bank Sulselbar dan disambut langsung oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, beserta jajaran direksi.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, serta pimpinan dari kedua institusi.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal. Sebagai mitra strategis, Bank Sulselbar telah menunjukkan komitmen dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk melalui penempatan deposito senilai Rp2,44 triliun hingga Maret 2025 dan peningkatan penerimaan iuran tiap tahunnya.
Dalam pertemuan ini, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya memperluas kepesertaan bagi pekerja formal dan informal, termasuk debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta mitra UMKM yang terafiliasi dengan Bank Sulselbar. Saat ini, sebanyak 1.248 tenaga kerja aktif dari Bank Sulselbar telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total iuran per bulan mencapai Rp1,22 miliar.
Namun, peluang perluasan cakupan kepesertaan masih terbuka lebar melalui berbagai inisiatif, di antaranya:
- Perlindungan Debitur KUR dan Mitra UMKM: Bank Sulselbar diharapkan mendorong pendaftaran debitur KUR mikro agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Perlindungan Pekerja Rentan: Bank Sulselbar berpotensi menjadi penggerak utama dalam mendukung program perlindungan bagi pekerja informal di Sulawesi Selatan.
- Optimalisasi Program SERTAKAN: Peningkatan partisipasi karyawan Bank Sulselbar dalam program ini untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja.
- Pendaftaran Perusahaan dalam Rantai Pasok: Dengan mendaftarkan perusahaan yang menjadi bagian dari supply chain Bank Sulselbar, cakupan perlindungan tenaga kerja dapat diperluas.
- Kerja Sama Manfaat Layanan Tambahan (MLT): Diharapkan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sulselbar guna mendukung penyaluran manfaat layanan tambahan bagi pekerja di wilayah Sulawesi Selatan.