MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Fathul Khair resmi menyandang gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kamis, 10 April 2025.
Penelitiannya menyoroti penerapan Problem Based Learning (PBL) dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Rasau Jaya, Kalimantan Barat.
Disertasi berjudul “Model Pembelajaran Problem Based Learning Pelajaran Agama Islam di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Rasau Jaya Kalimantan Barat” itu mengulas tiga fokus utama, yakni langkah-langkah penerapan model PBL, evaluasi pembelajarannya, serta faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya.
Dalam penelitiannya, Fathul menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan melalui triangulasi dan member check.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PBL dimulai dari pengenalan masalah oleh guru, dilanjutkan dengan eksplorasi oleh siswa melalui pertanyaan, pengumpulan data, analisis, hingga presentasi hasil. Guru berperan sebagai fasilitator diskusi untuk memperdalam pemahaman siswa.
Evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman konsep PAI, kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan kerja sama tim siswa. Faktor pendukung keberhasilan meliputi kompetensi guru, sarana pendukung, motivasi siswa, serta dukungan orang tua. Sementara kendala utama berasal dari keterbatasan waktu, sumber daya pembelajaran, dan motivasi siswa yang belum merata.
Fathul menyimpulkan, penerapan PBL dalam pembelajaran PAI di SLB mampu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama bagi siswa berkebutuhan khusus. Ia merekomendasikan pengembangan kurikulum berbasis PBL, integrasi teknologi dalam pembelajaran, serta peningkatan kapasitas guru untuk memaksimalkan metode ini.
Penelitiannya diharapkan menjadi kontribusi strategis bagi pengembangan pendidikan inklusif berbasis nilai keislaman di Indonesia. (*)