MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap seorang pria bernama Awink (33). Penangkapan ini terkait aksi pencurian lintas kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan.
Panit III Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menjelaskan, dalam melancarkan aksinya pelaku terbilang nekat karena menyasar toko-toko yang ditinggal pemiliknya saat salat subuh selama bulan Ramadan.
"Pelaku memanfaatkan momen saat pemilik toko ke Masjid untuk salat Subuh. Saat toko kosong, dia masuk dan menggasak barang-barang," kata Arkam, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).
Arkam menjelaskan, penangkapan terhadap Awink dilakukan oleh timnya pada Rabu (9/4/2025) lalu, di kawasan Maccini Gusung, Kota Makassar. Dimana, saat pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Adapun dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Awink telah melakukan sedikitnya 10 aksi pencurian di wilayah berbeda, termasuk di Kabupaten Sinjai, Bone, dan Soppeng. Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pick up untuk mengangkut hasil curiannya.
"Banyak TKP nya, empat toko di Sinjai. Di tiap lokasi, dia bawa mobil pick up buat angkut barang (curiannya). Kalau dihitung semua, sudah ada 10 LPnya," jelas Arkam.
Selama melancarkan aksinya, pelaku disebut paling banyak mengambil tabung gas 3 kilogram sebagai target utamanya. Jika dihitung, pelaku telah mencuri lebih dari 100 tabung gas di sejumlah lokasi yang disatroni.
"Jadi di satu lokasi bisa sampai 40 tabung (dicuri), di tempat lain 30. Totalnya dari empat TKP saja sudah 100 tabung gas yang dicuri," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Isak/B)