Pemkot Makassar Siapkan Tiga Skema Pendanaan Stadion Baru di Untia

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

“Stadion ini juga akan menjadi bagian dari strategi pengembangan kawasan dan jalur evakuasi. Kami sudah memetakan peran setiap instansi,” ujar Helmy.

Terkait lokasi, dua wilayah tengah dikaji: kawasan Untia seluas 24 hektare dengan potensi lahan efektif sekitar 13 hektare, serta kawasan Daya yang sebagian besar merupakan area terminal. Jika kawasan Daya dipilih, maka Pemkot Makassar berencana mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk perluasan aset.

Rencana kerja sudah disusun. Pemetaan lahan ditarget rampung antara Mei hingga Agustus, kajian lingkungan berlangsung Juli hingga September, dan analisis lalu lintas mulai Oktober hingga akhir tahun. Pembangunan fisik stadion ditargetkan dimulai Desember 2025.

“Timeline ini kami susun berdasarkan pengalaman membangun Stadion Karebosi dan Barombong Macca,” terang Helmy.

Pembangunan stadion akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Pertanahan dan BPKAD bertanggung jawab pada penyediaan lahan, sementara BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dilibatkan dalam aspek kesiapsiagaan bencana.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Bapenda akan mengawal aspek potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target menjadikan stadion ini sebagai venue event olahraga berskala nasional.

  • Bagikan