“Jangan sampai ada aktivitas lain di sekitar wilayah tambang yang tak terkendali justru menjadi penyebab kerusakan lingkungan, lalu perusahaan tambang yang disalahkan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tambang menggunakan metode open pit merupakan hal wajar dalam dunia pertambangan, karena metode tersebut disesuaikan dengan bentuk endapan mineral yang ada.
“Yang penting, bagaimana pascatambang-nya. Jangan sampai hanya meninggalkan kubangan tak berguna. Lahan bekas tambang harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran terhadap masuknya investor asing, Dr. Ilham menjelaskan bahwa industri pertambangan emas adalah industri padat modal dan berisiko tinggi, sehingga wajar jika memerlukan investasi besar dan tenaga ahli internasional.
“Masalahnya bukan pada asing atau tidaknya investor, tetapi bagaimana perusahaan lokal juga dilibatkan agar bisa ikut tumbuh dan mendapat manfaat dari kekayaan sumber daya alam yang ada,” tegasnya.
Ia menyebut banyak investor asing justru memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan dan sosial.
“Pemerintah harus mampu bernegosiasi agar perusahaan tambang turut melibatkan masyarakat lokal, memberdayakan UMKM, serta menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) secara tepat,” pungkasnya. (Yadi/B)