Satresnarkoba Polres Torut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Dengan 14 Paket Sabu

  • Bagikan
Pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan Satresnarkoba.

Lebih lanjut dikatakan Firman bahwa dari tangan IPI alias IL petugas kembali menemukan 3 sachet plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna hijau dan kuning, meski sebelumnya sempat dibuang saat berusaha melarikan diri.

Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan sebanyak 14 sachet paket sabu seberat 10,5 gram dan barang bukti lainnya berupa 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting telah diamankan di Mapolres Torut guna proses penyidikan. 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika " pungkas Firman. (Cherly)

  • Bagikan