MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan administrasi hukum kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan "Penguatan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah" di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Kamis (24/4).
"Kantor Wilayah bukan sekadar perpanjangan tangan pusat, tetapi merupakan garda depan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Peran mereka harus terus diperkuat agar pelayanan hukum semakin cepat, profesional, dan akuntabel," ungkap Widodo.
Dalam kesempatan tersebut, Widodo memaparkan capaian membanggakan Ditjen AHU pada triwulan pertama 2025, yaitu penyelesaian 99,56% dari total 2,9 juta permohonan layanan. Dari sisi keuangan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp311 miliar, melampaui target triwulan pertama yang telah ditetapkan.
"Ini bukan sekadar angka administratif. Di baliknya ada kepercayaan publik yang harus terus kita jaga bersama, dan itu dimulai dari wilayah," tambahnya.