"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran. Perlindungan ini sangat penting untuk memastikan seni dan budaya Bulukumba tidak dapat diklaim oleh pihak lain," ujar Andi Utta.
Bupati juga menyampaikan keinginannya untuk mendaftarkan kekayaan intelektual kuliner khas Bulukumba.
"Kami memiliki berbagai makanan tradisional seperti ikan asap, bale nasu, dan kuliner khas lainnya yang perlu mendapat perlindungan KI," ungkapnya.
Selain itu, Andi Utta juga menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk kapal Pinisi yang menjadi ikon Bulukumba.
"Keterampilan pembuatan Pinisi sudah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, namun aspek kekayaan intelektualnya perlu terus kita perkuat," tambahnya.
Acara penyerahan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, jajaran pimpinan SKPD Kabupaten Bulukumba, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Sulsel Heny Widyawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, beserta jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel lainnya. (*)