MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Rifky Adji Sukmana resmi meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rabu, 30 April 2025.
Sidang dipimpin oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin, Prof. Dr. Hasyim Hadade, M.A.
Dalam disertasinya yang berjudul "Penanggulangan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak Perspektif Maqasid Syariah," Rifky mengevaluasi strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan menempatkannya dalam bingkai nilai-nilai Islam.
Ia menggunakan pendekatan teori Maqasid Syariah, yang mencakup lima aspek perlindungan utama yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Melalui pendekatan ini, Rifky menilai sejauh mana program penanggulangan narkoba sejalan dengan prinsip-prinsip etis dan spiritual dalam Islam.
"Upaya BNN Pontianak sudah mencakup pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan rendahnya sinergi dengan masyarakat masih menjadi kendala utama," ujar Rifky.