"Kami menuntut agar dibuat UU Ketenagakerjaan yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Wujudkan perlindungan pekerja, dan tidak ada lagi PHK massal," imbuhnya.
Lanjut Said, ia juga mendorong adanya kepastian kerja dengan menolak sistem kontrak kerja.
"Wujudkan upah nasional tanpa membeda-bedakan wilayah. Berikan juga perhatian lebih pada pekerja disabilitas," sebutnya.
Tidak berhenti di situ, Said juga menekankan agar mengadili para pelaku kejahatan, seperti pagar laut, mafia migas, mafia sembako, dan seterusnya.
"Hentikan RUU Kepolisian yang sedang berlangsung di DPR RI. Evaluasi UU TNI tahun 2025 dan jika terbukti tidak konstitusional oleh Mahkamah. Jalankan demokrasi berdasarkan konstitusi dan hentikan pihak manapun untuk menodai dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya," kuncinya. (Isak/B)