Kisruh Jabatan Ketua Fraksi PPP di DPRD Makassar: DPP dan DPW Beda Pandangan

  • Bagikan
Ilustrasi Bendera PPP

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jabatan ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Makassar kisruh. Bagaimana tidak, DPP PPP dan DPW PPP beda pandangan.

Diketahui, muncul dua figur mengklaim sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Makassar yakni Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) dan Irwan Hasan.

Ketegangan ini mencuat saat audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Senin (29/4/2025) beberapa waktu lalu, di mana keduanya hadir dan sama-sama menyandang status sebagai ketua fraksi.

Situasi ini menimbulkan polemik politik yang tak biasa. RTQ sebelumnya secara resmi diumumkan sebagai Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 melalui rapat paripurna DPRD pada 3 Oktober 2024. Struktur kepengurusan saat itu juga telah disahkan dengan Irwan Hasan sebagai Sekretaris dan Hj. Umiyati sebagai Bendahara.

Belakang, nama Irwan Hasan mencuat sebagi Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 Kota Makassar mengantikan RTQ.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, Widyawati, menyatakan bahwa secara administratif saat ini Irwan Hasan adalah satu-satunya ketua fraksi yang diakui lembaga legislatif, berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP yang diterima dan telah mendapat disposisi Ketua DPRD, Supratman.

“Yang kami akui secara resmi berdasarkan SK adalah Irwan Hasan. Kami belum pernah menerima SK resmi atas nama RTQ sebagai ketua fraksi,” kata Widyawati.

Kata Widy, jika ada surat yang masuk tertuju pada ketua Fraksi PPP maka surat tersebut akan kami teruskan kepada Irwan Hasan mengingat Ia memiliki surat resmi.

"Kami kasih ke pak Irwan, kami kerja sesuai SOP saja mana yang punya SK itu yang kami berikan," .

Ia menyebutkan, bahwa pergantian tersebut mulai berlaku sejak Februari 2025, sebelum Ramadan.

Kendati demikian, RTQ dikabarkan telah mencoba menyerahkan SK pembatalan terhadap Irwan Hasan dalam rapat paripurna DPRD pada 8 Februari 2025. Namun, surat tersebut disebut tidak pernah sampai ke bagian persidangan.

“Katanya sudah diserahkan ke meja ketua dewan, tapi belum pernah masuk ke bagian kami. Jadi, secara prosedur kami tetap ke Irwan Hasan,” tutup Widy.

Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal, mengaku bahwa hingga akhir 2024, RTQ masih diakui sebagai ketua fraksi.

“Setahu saya tahun lalu memang Pak RTQ," singkatnya.

Terpisah, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pergantian ketua fraksi di DPRD Makassar.

“Kami dari DPW belum pernah keluarkan surat pergantian fraksi DPRD Makassar. Itu domain DPC. Jadi kami akan komunikasi dulu ke DPC, karena penentuan ketua fraksi itu memang kewenangan DPC,” jelas Imam melalui saluran telpon, Selasa (20/5).

"Kalau ketua fraksi itu dari DPC ji, kalau fraksi itu cuma dari DPC dan itu sesuai rekomendasi-rekomendasi jie," pungkasnya.

Situasi ini menimbulkan dualisme kepemimpinan yang belum sepenuhnya tuntas. Meski secara administratif Irwan Hasan kini diakui secara resmi, keberadaan RTQ yang menyuarakan telah memberikan SK penurunan Irwan Hasan juga perlu menjadi perhatian. (*)

  • Bagikan