MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel yang melanggar aturan perizinan. Operasi penertiban yang digelar pada Jumat (16/5/2025) lalu berhasil menyegel sejumlah lokasi dan memberikan teguran keras kepada pelaku usaha. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar.
Operasi Penertiban Digelar, 6 THM dan 1 Hotel Kena Sanksi
Berdasarkan pantauan media, Pemprov Sulsel telah menindak 6 THM dan 1 hotel yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Tindakan tegas ini berupa penyegelan dan pemberian peringatan langsung kepada pemilik usaha.
Ketua PC PMII Kota Makassar, Ma’ruf Pangewa, menyambut baik langkah Pemprov Sulsel tersebut. "Kami mengapresiasi tindakan tegas ini karena merupakan implementasi nyata dari Perda yang berlaku. Ini bukti bahwa pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan," ujarnya.
PMII Dorong Penertiban Rutin dan Lebih Luas
Ma’ruf berharap operasi serupa tidak hanya dilakukan sekali, tetapi menjadi kegiatan rutin guna menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. "Masih banyak THM dan hotel di Makassar yang perlu diawasi. Kami mendorong Pemprov Sulsel untuk konsisten dan memperluas jangkauan operasi," tegasnya.
Lebih jauh, PMII Cabang Makassar berencana berkoordinasi dengan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulsel untuk membantu pemerintah dalam pengawasan. "Kami akan mendeteksi pelaku usaha yang masih bandel dalam perizinan. Hasil pantauan lapangan akan kami laporkan ke Pemprov Sulsel untuk ditindaklanjuti," jelas Ma’ruf.
PMII Sulsel Siap Bantu Awasi Pelanggaran di Seluruh Daerah
Tak hanya di Makassar, PMII juga akan menginstruksikan seluruh cabang di Sulsel untuk memantau THM dan hotel di daerah masing-masing. "Kami akan minta PKC PMII Sulsel mengeluarkan surat instruksi agar cabang-cabang lain turut serta dalam pengawasan. Ini upaya bersama untuk mendukung pemerintah menegakkan aturan," tambahnya.
Dengan langkah ini, PMII berharap Pemprov Sulsel semakin optimal dalam menindak pelaku usaha nakal, sehingga ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.