Mahasiswa Hampir Dicoret dari KKNT, Forkim IAKN Toraja Soroti Tindakan Panitia

  • Bagikan
Dosen wali Noeflin, Jems Alam, didampingi Forum Kampus IAKN Menggugat (Forkim),

TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Salah satu mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Noeflin, nyaris tidak diikutsertakan dalam program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) meski telah memenuhi syarat akademik. Keputusan ini disebut tanpa alasan yang jelas dan baru disampaikan sehari sebelum pembekalan mahasiswa, Kamis (22/5/2025).

Dosen wali Noeflin, Jems Alam, didampingi Forum Kampus IAKN Menggugat (Forkim), menyayangkan keputusan panitia KKNT dan Wakil Rektor III (WR III) yang dianggap sewenang-wenang.

“Saya sangat keberatan atas tindakan WR III dan panitia yang tiba-tiba menyatakan bahwa mahasiswa saya tidak layak ikut KKNT, padahal ia telah memenuhi seluruh syarat akademik,” ujar Jems kepada media di Kampus IAKN Mengkendek, Jumat (23/5/2025).

Jems menambahkan, proses pemberitahuan kepada mahasiswa pun tidak sesuai prosedur. Menurutnya, seharusnya pihak kampus mengirimkan pemberitahuan tertulis hingga tiga kali, dan terlebih dahulu memberitahu dosen pembimbing.

Ia menduga pencoretan Noeflin terkait dengan sikap kritis mahasiswa tersebut terhadap dugaan plagiarisme di lingkungan kampus. Noeflin diketahui aktif menyuarakan keadilan melalui berbagai aksi protes.

“Dari tadi malam hingga siang ini kami terus berkomunikasi dengan berbagai pihak. Syukurlah, akhirnya Noeflin diperbolehkan ikut KKNT,” tambah Jems.

Senada dengan itu, perwakilan Forkim yang juga dosen IAKN, Yan Malino, menilai keputusan panitia melanggar prosedur. Ia menyebutkan bahwa laporan adanya pelanggaran kode etik terhadap Noeflin tidak diproses melalui mekanisme yang berlaku di kampus.

“Jika memang ada pelanggaran etik, prosedurnya harus melalui dosen wali, kemudian program studi, dan diteruskan ke dekan. Tapi ini langsung dikeluarkan dari daftar tanpa rapat panitia,” jelas Yan, yang kini sedang menempuh studi S3 Sosiologi Agama di UKSW Salatiga.

Forkim menegaskan akan terus memperjuangkan hak dosen maupun mahasiswa yang diperlakukan secara tidak adil di lingkungan kampus.

Sementara itu, Rektor IAKN dan Ketua Panitia KKNT IAKN Tahun 2025 yang dikonfirmasi RAKYATSULSEL melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan resmi. (Cherly)

  • Bagikan