PINRANG, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menurunkan armada pengangkut dan alat berat untuk merelokasi tumpukan sampah yang menggunung di sisi Jalan Poros Langnga, Kelurahan Sipatokkong, Ahad (25/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan akibat kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim LH, Syamsumarlin, menyatakan bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Jika ingin mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, maka kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya harus terus ditumbuhkan. Sisi jalan dan saluran irigasi bukan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Menurut Syamsumarlin, tumpukan sampah tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengendara serta warga sekitar.
Dalam proses pembersihan, Dinas Perkim LH mengerahkan sejumlah armada dump truck dan satu unit alat berat yang didukung oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses relokasi sampah dari lokasi yang bukan merupakan tempat pembuangan resmi.
“Kami mohon kesadaran seluruh warga. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua,” imbuh Syamsumarlin.
Pemerintah daerah berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya hidup bersih dan menjaga estetika kota, serta menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. (Amran)