KPU Parepare Tetapkan 112.441 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan II

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Aula Media Centre KPU Parepare, Rabu (2/7/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Parepare bersama jajaran, serta perwakilan dari Bawaslu, Dinas Dukcapil, Polres, Kodim 1405, Pengadilan Negeri, Kemenag, Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Lapas Kelas IIA, hingga para camat se-Kota Parepare.

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan forum penting untuk menjamin akurasi dan keberlanjutan data pemilih di Kota Parepare. "Pemutakhiran ini menjadi bagian dari upaya kita dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan terkini menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kalmasyari, dalam pembacaan berita acara menyampaikan bahwa jumlah pemilih hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025 tercatat sebanyak 112.441 pemilih.

“Proses pemutakhiran ini berdasarkan data dari Kemendagri yang disampaikan ke KPU RI, kemudian disinkronisasi dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota melalui pengolahan, koordinasi, pemutakhiran, hingga rekapitulasi sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” jelas Kalmasyari.

Ia juga menekankan bahwa proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data, seperti adanya pemilih baru, perpindahan domisili, pemilih yang telah meninggal, atau menjadi anggota TNI/Polri.

"Laporan dapat disampaikan melalui layanan helpdesk online KPU Parepare atau langsung ke kantor kami pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP," pungkas Kalmasyari.

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada instansi terkait, termasuk Bawaslu dan Dinas Dukcapil. (*)

  • Bagikan