Pemkot Makassar Matangkan Pengangkatan 3.461 Honorer R2 dan R3 Jadi Pegawai Paruh Waktu

  • Bagikan
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi A DPRD Kota Makassar dan sejumlah OPD Pemkot Makassar, Jumat (4/7/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD sepakat mematangkan skema pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Makassar dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar, Jumat (4/7/2025).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia, mengungkapkan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer non-ASN kategori R2 dan R3 kini memasuki tahap finalisasi di tingkat pusat.

"Saat ini kami sedang menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Insya Allah, paling cepat Oktober sudah bisa dimulai proses pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu," jelas Kamelia.

Ia menjelaskan, kategori R2 merujuk pada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdaftar di BKN, sementara kategori R3 mencakup tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN namun bukan bagian dari THK-II.

Data BKPSDM mencatat, terdapat 3.461 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Makassar yang termasuk dalam kategori tersebut. Dari jumlah itu, 3.437 orang merupakan tenaga teknis dan 24 orang tenaga pendidikan. Berdasarkan klasifikasi, 40 orang termasuk kategori R2, sedangkan 3.421 orang termasuk kategori R3.

"Insya Allah, seluruhnya akan diangkat. Tidak ada yang akan dirumahkan," tegas Kamelia.

  • Bagikan