MAMUJU, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) , melalui Komisi IV melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Program APBD Tahun Anggaran 2021. Di ruang Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (13/1/2022)
Rapat yang di pimpin langsung Ketua Komisi IV, Drs H. Sudirman, serta di hadiri anggota Komisi IV lainnya diantaranya Ir. H. Abidin Megawati,. S.Ip, H.Soekardy M Noer, Ahmad Iksan Syarif, juga Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, serta mitra kerja dari Dinas Kesehatan Sulbar.
Dalam rapat tersebut, membahas tentang beberapa penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), khususunya di kegiatan stunting yang menjadi bahan pertanyaan oleh anggota Komisi IV dianggap tidak maksimal di karenakan data-data dari pihak dinas kesehatan dianggap tidak Siap.
Menyikapi soal data penggunaan Anggaran Tahun 2021 yang ada di Dinkes tersebut, Anggota Komisi IV, H. Sukardi, memberikan pandangan bahwa pelaksanaan monev dipending saja dulu, dikarenakan OPD yang bersangkutan yang akan kita evaluasi tidak siap.
“Hari ini Rapat kita pending dulu, dikarenakan bagian yang akan memberi penjelasan tidak hadir, hadi saya rasa bagusnya di jadwalkan kembali,” jelas politisi dari Partai Demokrat tersebut
Sementara itu pula, Wakil ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim berharap, yang hadir dalam rapat hari ini khususnya di Dinkes agar kiranya dapat merubah paradigma kerja yang ada di Dinas Kesehatan, karena banyak hal yang dianggap tidak maksimal.
“Saya rasa pimpinan Komisi IV Rapat hari ini kita tunda, dan kita nanti akan undang Sekertaris untuk hadir sambil menyiapkan datanya dan juga pak kadis harus hadir dalam rapat ini,” tegas Rahim. (Sdr)