MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Polrestabes Makassar mengamankan dokter inisial CNW (35 tahun) lantaran kedapatan memalsukan surat hasil tes Covid-19. Pelaku ditangkap di klinik miliknya Jalan Andi Djemma, Makassar, Jumat (14/1) lalu.
“Jumat 14 Januari lalu sekitar Pukul 23.00 Wita anggota mendapat informasi tentang klinik kecantikan HOB yang membuat surat PCR dan Antigen palsu sehingga anggota Polrestabes Makassar mendatangi klinik tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).
Dokter kecantikan HOB itu diamankan polisi berawal setelah Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone di klinik tersebut. Namun, saat melakukan penggeledahan dan mendapati bukti percakapan pemilik klinik melalui pesan WhatsApp (WA).
Di mana, percakapan tersebut berisi tentang pembuatan hasil PCR dan Antigen tidak resmi atau fiktif yang digunakan untuk penerbangan. Saat diinterogasi dokter kecantikan tersebut mengakui dirinya menerima jasa pembuatan hasil PCR dan Swab Antigen secara tidak resmi atau fiktif yang digunakan untuk persyaratan penerbangan.