Polrestabes Makassar Ungkap Tes Covid-19 Palsu, Tarifnya PCR dan Antigen Fantastis

  • Bagikan

“Pelaku membuat surat tes PCR dan Antigen palsu pada pertengahan 2021 lalu. Di mana sudah ada sekitar 100 hasil tes PCR dan Antigen palsu yang dikeluarkan untuk perjalanan keluar dari Makassar tanpa melakukan pemeriksaan sama sekali terhadap pemesannya. Customer ini hanya mengirimkan KTP dan bukti transfer melalui yang bersangkutan,” paparnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tarifnya yang dipatok bervariasi. Untuk swab PCR mulai dari Rp700.000 hingga Rp900.000 dan swab Antigen Rp200.000 sampai Rp400.000.

“Keuntungannya untuk membayar gaji pegawai, kebutuhan operasional salon tersebut, dan kebutuhan pribadi tersangka,” ujarnya.

Kini pelaku ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, dokter kecantikan itu pun dijerat Pasal 263, 267, 268 juncto pasal 65 KUHP. Adapun barang bukti yang diamankan berupa enam unit Hp, satu printer, CPU, Keyboard dan tiga alat Debit.

“Sementara untuk Pasal 263, dikenakan penjara 6 tahun penjara dan Pasal 267 dan 268 hukuman penjara 4 tahun,” paparnya. (*)

 

  • Bagikan