Resmikan RJH, Danny: Kita Akan Hadirkan di 15 Kecamatan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Andi Sundari meresmikan gedung Restorative Justice House di Taman Pramuka, Jumat (4/3).

Kata Danny–sapaan akrab Walikota Makassar, gedung RJH ini akan menjadi percontohan dalam menyelesaikan pidana yang kerap terjadi ditengah masyarakat. Nantinya, bangunan ini akan dihadirkan di 15 kecamatan.

“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” ucap Danny.

Danny pun menugaskan seluruh camat yang turut hadir agar mencari potensi konflik di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang aman dan tentram ke depannya.

“Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan. Buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemerintah Kota besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” sebutnya.

Diketahui, peresmian ini dirangkaian penandatangan deklarasi pencanangan di Baruga Restorative Justice House. Hadir unsur pejabat Pemkot Makassar dan Kejari Makassar. (*)

  • Bagikan