Paripurna Usulan Hak Interplasi DPRD Torut Diskor Panjang

  • Bagikan

TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL – Sejumlah kebijakan bupati kabupaten Toraja Utara (Torut) yang dianggap menyalahi aturan dan tidak berpihak pada masyarakat menuai sorotan dari masyarakat, hingga sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Torut mengambil langkah untuk mengusulkan hak interpelasi kepada bupati Torut atas beberapa kebijakan.

Dimana dari 7 fraksi yang ada di DPRD Torut, sebanyak 3 fraksi yang mengusulkan hak interpelasi kepada bupati Torut yakni fraksi Nasdem, fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Sementara 2 fraksi yakni fraksi Hanura, dan fraksi Gabungan belum memberikan tanggapan. Dan 2 fraksi yakni Fraksi Golkar dan fraksi Demokrat merupakan partai pengusung pasangan bupati dan wakil bupati Torut tidak mengusulkan hak interpelasi.

Namun dalam rapat paripurna DPRD Torut dalam rangka penyampaian penjelasan atas usul hak interpelasi oleh pengusul dan persetujuan penggunaan hal interpelasi, diskort panjang sambil menunggu persetujuan anggota DPRD Torut.

Paripurna tersebut diadakan di ruang Paripurna DPRD Torut, Selasa 15 Maret 2022 yang dihadiri 26 DPRD Torut dari 30 anggota DPRD yang ada di Torut, dan dipimpin langsung ketua DPRD Torut, Nober Rantesiama (partai Nasdem) didampingi wakil ketua DPRD Torut, Calvin Tandira’pak (partai Golkar) dan Semuel T. Lande (partai PDIP).

Dalam kesempatan itu sebanyak 3 fraksi yang mengusulkan interpelasi kepada bupati Torut, yakni fraksi Nasdem, PDIP dan Gerindra secara bergantian membacakan usulan interpelasi oleh masing-masing jurubicara, dimana intinya penyampaian bahwa mereka mengusulkan hak interpelasi kepada bupati Torut.

Beberapa point yang dianggap menyalahi aturan dan tidak pro rakyat, seperti terkait mutasi sejumlah pejabat lingkup pemkab Torut, terminal bayangan yang meresahkan masyarakat karena tidak didukung dengan fasilitas umum seperti toilet, tempat duduk.

Selain itu, juga tempat bongkar muat ekspedisi yang dianggap bukan solusi yang benar, pengurangan TKD dari 4ribuan tersisa seribuan dimana hal ini menyebabkan ribuan orang yang kehilangan lapangan kerja, hingga terkait persoalan salah satu staf khusus bupati yang sempat viral menjadi pembahasan di media sosial karena terkait dengan pelantikan sejumlah pejabat lurah lingkup pemkab Torut.

Menurut ketua Fraksi Golkar, Julianto Mapelay dalam kesempatan itu mengatakan selaku partai pengusung pasangan bupati dan wakil bupati Torut, mereka minta waktu untuk berkomunikasi dengan bupati.

“Nanti kami akan berikan laporan secepatnya, tetapi kami tidak bisa menentukan waktunya karena ini komunikasi,” jelas Julianto Mapelay .

Sementara itu wakil ketua DPRD Torut dari fraksi PDIP, Semuel T. Lande menyampaikan bahwa DPRD sebagai sebagai penyambung lida rakyat agar mengambil langkah yang jelas dan tidak tarik ulur. Mengingat Torut saat ini malah mendapatkan sanksi dari kementrian kebudayaan bestek dikarenakan adanya pelanggaran yang dilakukan bupati.

Lebih lanjutkan Semuel bahwa jika rapat diskorsing itu merupakan win win solution, namun partai pengusung diharapkan nantinya menjabarkan apa saja hasil pembahasan yang dibutuhkan sehingga DPRD bisa mengambil langkah yang jelas.

Sementara itu, ketua DPRD Torut Nober Rantesiama saat menutup rapat paripurna menyampaikan kesimpulan bahwa rapat pengusulan interpelasi diskor panjang sambil menunggu hasil komunikasi antara partai pengusung bupati-wakil bupati Torut, yakni fraksi Golkar dan Demokrat. (*)

  • Bagikan