Gaduh Penundaan Pemilu

  • Bagikan

“Tapi sekali lagi Ketum PKB posisinya hanya mengusul gagasan tersebut, tentu tergantung kesepakatan bersama seluruh kekuatan politik serta rakyat Indonesia,” jelasnya.

Terpisah, pengamat politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan, keteladanan elite politik semakin tergerus. Demi kepentingan politik pribadi dan kelompok.

“Mereka mulai bermain-main dengan hal yang fundamental dalam berbangsa. Mereka sudah berani mendekonstruksi aspek-aspek utama dalam negara demokrasi, amandemen konstitusi dan pembatasan masa jabatan,” katanya.

Menurut Luhur, dalam negara demokratis, perubahan konstitusi digerakkan oleh rakyat bukan oleh kelompok elite ataupun elite yang merasa merepresentasi rakyat.

“Konstitusi bukan sekadar teks yang maknanya dipertarungkan secara berbasis mayoritas-minoritas,” ujarnya.

Andi Luhur menyebutkan dengan pembatasan masa jabatan Presiden. Dalam sistem presidensial, ada prinsip fixed-term yang artinya masa jabatan tetap bagi seorang presiden. “Dia tidak dapat dijatuhkan atau ditambahkan masa jabatannya, kecuali atas kehendak kolektif rakyat secara konstitusional,” tuturnya.

Isu penundaan Pemilu dari elite politik dan pemerintah, kata dia, sama sekali tidak berbasis kepentingan dan kehendak kolektif rakyat.

“Kehendak rakyat tidak bisa direduksi oleh warganet yang tidak terverifikasi. Betapapun banyak jumlahnya,” bebernya.

Kalau isu ini terus bergulir, maka elite politik yang mendorong penundaan Pemilu itu bisa dihukum oleh rakyat. “Rakyat pemilih bisa menghukum mereka, dan partainya di bilik suara,” tutupnya.

Manager Strategi dan Operasional Jaringan Suara Indonesia (JSI), Nursandy Syam, sangat menyayangkan polemik soal penundaan Pemilu pasca disepakatinya jadwal Pemilu 2024.

  • Bagikan