JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Jelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 Mei 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyatakan meniadakan kegiatan takbir keliling dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
Menurut Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang ditemui di Kantor Bupati, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto, Senin (25/4/2022) pagi, kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan situasi masih pandemi Covid- 19, serta pertimbangan keamanan lainnya.
"Yang keliling- keliling tidak ada, kebijakan Pemerintah Kabupaten menghimbau untuk tidak melakukan takbir keliling, tapi untuk kegiatan takbir itu pasti ada, tapi takbir pada malam Idul Fitri kita lakukan di masjid- masjid, "kata Iksan Iskandar.
Untuk pelaksanaan takbir malam Idul Fitri, Pemkab Jeneponto sendiri berencana menggelar takbir di Masjid Agung Jeneponto, Jln. Lanto Dg. Pasewang, Kel. Balang Toa, Kec. Binamu.
Selain itu, Iksan Iskandar juga mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri di Kabupaten Jeneponto dipusatkan di Stadion Mini Turatea.
"Untuk Idul Fitri kita pusatkan di stadion, tapi kalau kecamatan lainnya, seperti di Kecamatan Binamu juga bisa lakukan di tempat lain, "tutup Bupati. (Zad)