STB Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

  • Bagikan
Peserta Sosialisasi Siaran TV Digital

Informasi yang diterima KPID Sulsel, pembagian STB di Sulawesi Selatan sedang berlangsung. Sebagian masyarakat yang kurang mampu akan mendapat STB secara cuma-cuma alias gratis dari pemerintah atau penyelenggara multiplexing (MUX).

Masyarakat diminta tak perlu panik atas adanya pemindahan siaran ini. STB yang dibagikan pada masyarakat yang kurang mampu pun akan dilakukan dengan sistem by name by address. Sesuai dengan data yang diterima penyelenggaraan dari Kementerian Sosial RI.

"Dari data masyarakat kurang mampu yang diserahkan Kemensos, khusus di Sulsel sekitar 200 ribuan. Tapi pemerintah cuman membagi sekitar 58 ribuan lebih STB gratis," cetusnya.

Model pembagiannya bekerja sama dengan kantor Pos, pemerintah akan mengirim langsung STB itu by name by address ke penerima. Semua alat langsung di kirim ke alamat masing masing-masing.

Sementara untuk masyarakat yang dinilai mampu tapi masih menggunakan televisi analog bisa membeli STB di toko elektronik. Menurut Hasrul, perangkat itu dijual dengan harga berkisar Rp200.000 sampai Rp300.000.

"Untuk masyarakat mampu di sarankan untuk membeli secara mandiri. Hanya saja pemerintah menitip pesan kalau ingin membeli disarankan alat-alat yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo. Asli tidaknya STB itu bisa dicek langsung di boksnya, agar lebih awet dan tidak mudah rusak karena sudah tersertifikasi," beber dia.

Lebih jauh, Hasrul mengatakan dalam pengalihan siaran TV ini tak begitu banyak kendala, namun bukan berarti tak ada masalah. Masalah yang dihadapi, kata dia, salah satunya adalah tidak maksimalnya sosialisasi.

Kemudian adanya perubahan teknologi meskipun itu masyarat saat ini sudah banyak yang paham akan teknologi.

"Sosialisasi yang tidak maksimal. Karena sosialisasi ini tidak masif ini juga perlu jadi bahan evaluasi di tahap berikutnya, supaya sosialisasi lebih masif oleh Kementerian Kominfo dan teman teman di KPID Sulsel," ujarnya.

Adapun masalah pemasangan STB dinilai tak begitu rumit sebab perangkat itu hanyalah penyambung antara antena dengan TV. Pengguna hanya perlu melakukan beberapa penyambungan kabel.

Untuk KPID Sulsel dalam sosialisasi turut menggandeng tokoh agama untuk menyampaikan soal penghentian siaran televisi analog. Sebagai informasi, di Sulawesi Selatan ada tiga siaran televisi yakni Metro TV, TVRI, dan RCTI yang dipercaya oleh pemerintah.

Sementara TV lokal di Sulsel, sudah dalam tahap perjanjian kerja sama dengan penyelenggara MUX. Ada TV lokal yakni Celebes TV, Fajar TV dan VE Channel. Mereka sisa memilih bekerja sama dengan penyelenggara MUX yang mana.

"Di Sulsel semua sudah siap pada tahap pertama,” imbuh Hasrul. (Isak)

  • Bagikan