PMK Ancam Hewan Kurban

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mengancam ketersediaan hewan kurban-sapi dan kambing- pada Iduladha mendatang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Peternakan Sulawesi Selatan menyatakan segera berkoordinasi untuk menyikapi masalah ini.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Syamsul Ma'arif menyatakan wabah PMK kembali muncul di Indonesia setelah 32 tahun dinyatakan bebas dari penyakit ini. Penyebaran penyebaran penyakit ini sangat cepat.

"Indonesia bebas sejak tahun 1983. Kemudian pengukuhannya 1990 oleh internasional kesehatan hewan dunia semua bebas. Tiba-tiba April lalu muncul kembali. Artinya, semua berdampak kepada provinsi lain karena sifat virus ini bisa menyebarkan sampai 100 sampai 120 meter. Di Sulsel ikut terancam karena menyangkut lalu lintas hewan," ujar Syamsul saat berkunjung di Makassar, Kamis (12/5/2022).

Menurut dia, pemerintah memberi perhatian serius untuk penyakit ini, mengingat momentum Iduladha sebentar lagi digelar. Artinya, potensi ketersediaan hewan kurban bisa berpengaruh akibat ancaman terjangkit wabah PMK.

Itu sebabnya, Syamsul mengaku, akan melakukan rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas mengenai hal tersebut. Pihaknya berharap MUI akan mengeluarkan fatwa terkait kondisi yang terjadi saat ini.

"Besok (hari ini) sebenarnya kami koordinasi dengan MUI. Kami dalam bidang teknis melakukan tugas-tugas pengendalian mitigasi dari penyebaran virus ini. Mengenai kelayakan hewan kurban akan dihabas oleh MUI yang juga punya kewenangan," ujar dia.

Lebih jauh Syamsul mengatakan peluang penyebaran PMK di suatu daerah sangat besar. Alasannya, penyebaran penyakit tersebut bisa mencapai sekitar 80 persen.

"Sifat virus ini 100 persen. Sangat tinggi memang," ujar dia.

  • Bagikan