Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Bimtek, Brasilius Kalo'bong, menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha dan telah didaftarkan secara online melalui OSS.
“Tidak kalah penting itu untuk meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha atau realisasi investasinya di Kabupaten Luwu Utara,” papar Brasilius.
Dia berharap para pelaku usaha juga dapat memahami ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha. Sehingga perizinan yang dimiliki pelaku usaha telah mengikuti ketentuan perizinan berusaha atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)