"Kami duga pungli berupa pemotongan sudah dilakukan sejak menjabat kepsek dan kami baru tahu tahun ini," tegasnya.
Mariati mengungkapkan, fungsi bendahara sekolah tidak pernah dilakukan sebab pengelolaan dana BOS langsung ke Kepsek usai pencairan.
"Kemudian saya juga tidak pernah membuat LPJ dan RKAS. Apalagi dana Bos. Kalau tidak salah yang membuat LPJ dan RKAS adalah anak kepala sekolah yang bekerja sebagai operator sekolah," ujarnya.
"Pastinya, sejak Nurhayati menjabat sebagai kepala Sekolah, penggunaan dana BOS tidak transparan ke rekan-rekan guru. Sehingga kami biasa sendiri membeli Alat Tulis Kantor (ATK) menggunakan uang pribadi, padahal ada di RKAS," pungkasnya.
Terpisah, Kepsek SDN 112 Inpres Bontomanai ST. Nurhayati, tidak berhasil dikonfirmasi via whatsapp. (Supahrin Tiro)