“Rumah Restorative Justice ini semoga dapat memberi manfaat dalam penegakan hukum, menciptakan situasi masyarakat yang kondusif sadar dan taat hukum,” ujarnya
Tidak hanya itu, Basmin--sapaan akrabnya juga menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mendukung program Kampung Restorative dan Rumah RJ oleh Kajari.
Itu, sebagai upaya memberikan rasa adil, nyaman ke masyarakat. Harapanya, seluruh elemen bisa aktif dan berpartisipasi dengan adanya Rumah RJ ini.
“Saya minta para kades bisa berkonstrubusi secara aktif, serta terus bersinergi dengan kejaksaan. Kami berharap pak Kajari, Rumah Restorative Juctice ini bisa secara bertahap ada di semua desa di Kabupaten Luwu,” tukasnya.
Launching ini sendiri juga dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Sekda Luwu Sulaiman, serta kepala DPMD Bustan, perwakilan APDESI Kabupaten Luwu dan sejumlah tokoh masyarakat Senga Selatan. (Irwan)