Kadisnaker Pinrang Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Penyerahan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Pinrang

PINRANG, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pinrang, Edia menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan di Cafe D'Markas, Rabu (15/6).

Agenda ini merupakan kolaborasi Pemkab bersama Bank Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang. Penyerahan ini dalam rangkaian sosialisasi mengenai kepesertaan BPJamsostek.

Kata Edia, BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra pemerintah dalam mengangkat harkat dan martabat para pekerja. Itu, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diketahui, biaya yang dikeluarkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan Rp16.800 perbulan. Nilai itu sangat rendah bahkan lebih murah dari harga rokok yang dikeluarkan masyarakat.

"Kita selama ini tetap konsen bertemu dengan pengusaha-pengusaha dalam mensosialisasikan perlunya pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya sektor formal yang membutuhkan perlindungan tapi juga sektor informal yang sangat rentan dengan kecelakaan," jelas Edia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni C Wirawan menuturkan, kegiatan ini untuk menyampaikan sekaligus mensosialisasikan prinsip jaminan sosial berlaku secara Nasional.

Hari ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kematian kepada Rudi selaku Pattasi. Ia meninggal lantaran mengalami musibah. Besar santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta.

"Rudi selaku Pattassi yang mengalami musibah meninggal ini, terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru dua bulan. Praktis iuran kepesertaannya tidak lebih Rp50 ribu namun dengan musibah ini mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta," papar soni. (Amran)

  • Bagikan