Perkuat Legitimisi Hukum, Mendagri Buat Surat Edaran Fasilitasi Kadin ke Pemda

  • Bagikan
Mendagri, Tito Karnavian

“Saat ini Banten sangat terbuka bagi investasi ataupun pembukaan usaha baru. Acara munassus ini, dapat membantu meyakinkan para pengusaha untuk mengeksplorasi Banten, sehingga tertarik untuk berusaha ataupun berinvestasi di Banten. Kami pun juga akan memfasilitasi dengan mempermudah persyaratan usaha di Banten,” ungkap Al Muktabar.

Dalam Munassus Kadin, terdapat penambahan dan penyempurnaan sejumlah AD dan ART, dimana pasal-pasal tersebut sudah disepakti bersama dan kemudian akan diajukan untuk dijadikan Keputusan Presiden (Keppres). Sejumlah dari pasal-pasal tersebut diantaranya mengenai perangkat organisasi, keanggotaan hingga ketentuan pelaksanaan kepengurusan Kadin, baik di pusat maupun daerah.

Penyelenggaraan Munassus Kadin diketuai Yukki N Hanafi, Eka Sastra selaku Ketua Pengarah Munassus, dan Mulyadi Jayabaya selaku Ketua Pelaksana Munassus.

Selain dihadiri Ketua umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Kemudian, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Asda 3 Kota Tangerang Selatan Taryono Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Munassus juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian yang menutup acara ini secara resmi.

Tak hanya itu, munassus juga dihadiri sekitar 1.000 orang yang terdiri dari seluruh pengurus Kadin Indonesia, Kadin provinsi, dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia.

Sebelumnya, sudah dilakukan perumusan untuk menyempurnakan AD/ART dengan anggota Kadin provinsi wilayah Barat, Timur, Tengah, dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia dari 6 Juni hingga 9 Juni 2022, 16 Juni 2022 bersama pengurus lengkap Kadin, pimpinan
Kadin, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Penasehat, hingga puncaknya dilaksanakan acara munassus ini.

  • Bagikan